Sabtu, 18 Mei 2013

Fungsi, Tujuan, Sasaran Seragam Pramuka

Penggunaan seragam Pramuka diatur berdasarkan Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 174 Tahun 2012 tentang Petunjuk Penyelengaaran Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka.

Fungsi, tujuan, dan sasaran seragam Pramuka adalah sebagaiman dijelaskan pada Bab II SK Kwarnas 174/2012.

1. Fungsi 

Pakaian Seragam Pramuka berfungsi sebagai sarana pendidikan dan identitas bagi anggotanya guna meningkatkan citra Gerakan Pramuka. 


2. Tujuan 
  • Pakaian Seragam Pramuka bertujuan agar para anggota Gerakan 
  • Pramuka yang mengenakannya berakhlak sesuai Satya dan Darma 
  • Pramuka, memiliki jiwa korsa, dan berdisiplin. 

3. Sasaran 

a. Terwujudnya pemakaian Pakaian Seragam Pramuka secara benar. 
b. Terciptanya ketertiban dan keindahan. 
c. Terciptanya rasa bangga menjadi anggota Gerakan Pramuka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar