Mulai 3 Juni 2013, semua pemilik NUPTK harus melakukan pemutakhiran data NUPTK. Pemutakhiran ini melalui website baru PADAMU NEGERI BPSDMPK-PMP.
Prosedur Pemutakhiran NUPTK
Ssitus Layanan PADAMU NEGERI BPSDMPK-PMP resmi dirilis bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasionla 20 Mei 2013 dengan semangat membangkitkan Pelayanan Publik Prima, bukan sekedar Pelayanan Birokrasi, kepada Dunia Pendidikan Indonesia.
- Pemilik NUPTK mencari data masing-masing di situs PADAMU NEGERI BPSDMPK-PMP
- Mengunduh Formulir VerVal Ulang.
- Mentcetak Formulir VerVal Ulang
- Mengisi Formulir VerVal Ulang dan melengkapi berkas
- Menyerahkan Formulir VerVal Ulang ke Admin Dinas Kab/Kota atau Admin Sekolah Induk masing-masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar