Selasa, 21 Mei 2013

Prosedur Pemutakhiran NUPTK 2013

Mulai 3 Juni 2013, semua pemilik NUPTK harus melakukan pemutakhiran data NUPTK. Pemutakhiran ini melalui website baru  PADAMU NEGERI BPSDMPK-PMP.

Ssitus Layanan PADAMU NEGERI BPSDMPK-PMP resmi dirilis bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasionla 20 Mei 2013 dengan semangat membangkitkan Pelayanan Publik Prima, bukan sekedar Pelayanan Birokrasi, kepada Dunia Pendidikan Indonesia.

Prosedur Pemutakhiran NUPTK
  1. Pemilik NUPTK  mencari data masing-masing di situs PADAMU NEGERI BPSDMPK-PMP
  2. Mengunduh Formulir VerVal Ulang.
  3. Mentcetak Formulir VerVal Ulang
  4. Mengisi Formulir VerVal Ulang dan melengkapi berkas
  5. Menyerahkan Formulir VerVal Ulang ke Admin Dinas Kab/Kota atau Admin Sekolah Induk masing-masing.
Untuk mencari data NUPTK silakan ikuti petunjuk di sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar