Kamis, 16 Mei 2013

Prinsip Penyusunan RPP

RPP harus disusun berdasarkan 6 prinsip sesuai ketentuan Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendiknas 41/2007) sebagai berikut:

1. Memperhatikan perbedaan individu peserta didik 
RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik. 

2. Mendorong partisipasi aktif peserta didik 
Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, krea­tivitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar. 

3. Mengembangkan budaya membaca dan menulis 
Proses pembelajaran dirancang untuk mengembang­kan kegemaran membaca, pemahaman beragam ba­caan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan. 

4. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut 
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi. 

5. Keterkaitan dan keterpaduan 
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, ke­giatan pernlielajaran, indikator pencapaian kompeten­si, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengako­modasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya. 

6. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi 
RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegra­si, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar