Kamis, 16 Mei 2013

Standar Pelaksanaan Pembelajaran

Pelaksanan pembelajaran terdiri dari tiga kegiatan pokok: pendahuluan, inti, dan penutup. Dan, pada bagian inti berisi kegiatan meliputi proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.

Berikut penjelasan ketentuan pelaksanaan pembelajaran sesuai Permendiknas 41/2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah

1. Kegiatan Pendahuluan 

Dalam kegiatan pendahuluan, guru: 
a. menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran; 
b. mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengait­kan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari; 
c. menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; 
d. menyampaikan cakupan materi dan penjelasanuraian kegiatan sesuai silabus. 

2. Kegiatan Inti 

Pelaksanaan kegiatan inti merupakan proses pem­belajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, me­motivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativi­tas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. 

Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuai­kan dengan karakteristik peserta didik dan mata pela­jaran, yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. 

a. Eksplorasi 

Dalam kegiatan eksplorasi, guru: 
1) melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prin­sip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber; 
2) menggunakan beragam pendekatan pembela­jaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain; 
3) memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya; 
4) melibatkan peserta didik secara aktif dalam se­tiap kegiatan pembelajaran; dan 
5) memfasilitasi peserta didik melakukan per­cobaan di laboratorium, studio, atau lapangan. 

b. Elaborasi 

Dalarn kegiatan elaborasi, guru: 
1) membiasakan peserta didik membaca dan me­nulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna; 
2) memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memuncul­kan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis; 
3) memberi kesempatan untuk berpikir, menga­nalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut; 
4) memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif can kolaboratif; 
5) memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar; 
6) rnenfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan balk lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok; 
7) memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan r iasi; kerja individual maupun kelompok; 
8) memfasilitasi peserta didik melakukan pamer­an, turnamen, festival, serta produk yang diha­silkan; 
9) memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa per­caya diri peserta didik. 

c. Konfirmasi 

Dalam kegiatan konfirmasi, guru: 
1) memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupunhadiah terhadap keberhasilan peserta didik, 
2) memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplo­rasi dan elaborasi peserta didik melalui ber­bagai sumber, 
3) memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan, 
4) memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar: 
  • a) berfungsi sebagai narasumber dan fasilita­tor dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan be­nar; 
  • b) membantu menyelesaikan masalah; 
  • c) memberi acuan agar peserta didik dapatmelakukan pengecekan hasil eksplorasi; 
  • d) memberi informasi untuk bereksplorasi Iebih jauh; 
  • e) memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif. 

3. Kegiatan Penutup 

Dalam kegiatan penutup, guru: 
a. bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran; 
b. melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsis­ten dan terprogram; 
c. memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran; 
d. merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layan­an konseling dan/atau memberikan tugas balk tu­gas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik; e. menyampaikan rencana pembelajaran pada per­temuan berikutnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar