Pakaian seragam baru Pramuka, ada 4 jenis sebagaimana ketentuan Bab III Keputusan Kwarnas 174/2012 tentang PP Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka.
1. Pengertian
Pakaian Seragam Pramuka adalah pakaian yang dikenakan oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang bentuk, warna, dan tata cara pemakaiannya ditentukan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
c. Pakaian Seragam Upacara.
d. Pakaian Seragam Khusus:
1. Pengertian
Pakaian Seragam Pramuka adalah pakaian yang dikenakan oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang bentuk, warna, dan tata cara pemakaiannya ditentukan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
2. Warna Seragam Pramuka
Warna Pakaian Seragam Pramuka adalah coklat muda dan coklat tua. Warna tersebut dipilih dari salah satu warna yang banyak dipakai oleh para pejuang kita di masa perang kemerdekaan (1945-1949).
3. Jenis Pakaian Seragam Pramuka:
a. Pakaian Seragam Harian.
a. Pakaian Seragam Harian.
- Pakaian Seragam Harian, adalah pakaian yang dikenakan anggota Gerakan Pramuka pada waktu melakukan kegiatan kepramukaan harian. Pakaian seragam harian juga digunakan pada waktu mengikuti upacara.
- Pakaian Seragam Kegiatan adalah pakaian yang dikenakan oleh semua anggota Gerakan Pramuka pada saat mengikuti kegiatan lapangan, agar lebih mudah melakukan aktivitas yang diperlukan.
c. Pakaian Seragam Upacara.
- Pakaian Seragam Upacara adalah pakaian yang dikenakan oleh anggota dewasa Gerakan Pramuka yang pemakaiannya secara khusus untuk upacara memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan RI, Hari Pramuka, Pelantikan Pengurus Kwartir/Mabi, upacara pembukaan dan penutupan kegiatan nasional, kegiatan-kegiatan tertentu yang ditetapkan oleh kwartir, menghadiri upacara dimana TNI menggunakan seragam PDU 4 dan acara resmi kepramukaan di luar negeri.
d. Pakaian Seragam Khusus:
- 1) Pakaian Seragam Muslim.
- 2) Pakaian Seragam Tambahan.
Pakaian Seragam Khusus adalah pakaian yang dikenakan secara khusus, karena adanya pertimbangan tertentu.
Model Seragam Pramuka
Model Seragam Pramuka
Bentuk model pakaian seragam Pramuka sesuai dengan keputusan Kwarnas, dapat dilihat melalaui menu foto!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar